Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Jenderal Soedirman telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/1440/2022. Berdasarkan surat keputusan tersebut, RSGM Universitas Jenderal Soedirman menjadi Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Fakultas kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.