Instalasi Pelayanan Umum adalah unit pelayanan yang dipimpin oleh seorang Penanggungjawab. Kepala Instalasi bertanggung jawab kepada Wadir Bidang Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang serta dibawah pengawasan Komite Medik. Mempunyai tugas dan fungsi menyediakan fasilitas terhadap penyelenggaraan kegiatan pelayanan rawat jalan kesehatan gigi mulut dari berbagai disiplin ilmu kedokteran gigi serta melaksanakan kegiatan pendidikan dan penelitian.
Layanan UPU dilaksanakan oleh dokter gigi. Adapun Jumlah tenaga medis yang tersedia di Instalasi Klinik Pelayanan Umum adalah 12 Dokter Gigi dan 5 Perawat Gigi.
Unit Pelayanan Umum memiliki dokter umum yang selalu siap siaga, dilengkapi dengan peralatan dokter umum yang sudah memenuhi standart. Disamping itu bagian pelayanan penyakit umum juga bekerjasama dengan segala instansi seperti instalasi laboratorium, instalasi radiologi, instalasi apotek dan segala bagian yang terkait.
Terkadang bagian pelayanan umum mendapat rujukan dari bagian pelayanan gigi atau instalasi klinik integrasi, mengingat kondisi pasien yang mempunyai permasalahan kesehatan umum yang dapat berpengaruh jika dilakukan tindakan gigi.
Untuk bagian pelayanan gigi, Unit Pelayanan Umum memiliki kursi tunggu untuk pasien, ruangan dokter, dan 4 buah dental unit yang terpisah satu dan yang lainnya sehingga menjaga kerahasiaan status pasien. Dilengkapi pula dengan perlengkapan yang memenuhi syarat untuk memberikan pelayanan gigi dasar.
Adapun pelayanan gigi dasar yang biasa dilakukan meliputi pemeriksaan gigi dasar, pembersihan karang gigi, penambalan, perawatan saluran syaraf, pembuatan gigi palsu, perawatan gigi anak, perawatan penyakit mulut dan gusi, pencabutan gigi, dll.
Disamping peralatan yang lengkap bagian pelayanan gigi di UPU semua dental unit sudah dilengkapi dengan monitor camera sehingga dapat memberikan informasi yang lengkap dan lebih detail kepada pasien saat melakukan pemeriksaan gigi. Dilengkapi pula dengan alat sterilisator berupa dry sterile machine dan autoclave yang bisa menjamin kesterilan alat-alat yang akan digunakan dalam menangani pasien.
Pelayanan gigi di bagian UPU sudah bekerjasama dengan Instalasi Radiologi sehingga sewaktu dokter gigi membutuhkan rontgen foto untuk membantu menegakan diagnosis, pasien tidak perlu menunggu atau menunda perawatan. Selain bekerjasama dengan Instalasi Radiologi, bagian pelayanan gigi di UPU juga bekerjasama dengan Instalasi Laboratorium Gigi. Beberapa kasus gigi contohnya kasus estetik terkadang pasien perlu mendapatkan gigi palsu dalam waktu secepat mungkin, dan ini dapat dilakukan di RSGMP UNSOED. Disediakan pula apotek yang siaga 24 jam sehingga kapanpun pasien membutuhkan obat, pasien dapat segera memperoleh secara langsung di RSGMP UNSOED.
Semua tindakan pelayanan kesahatan umum dan gigi yang dilakukan oleh dokter umum dan dokter gigi di UPU akan tercatat dalam buku rekam medis setiap pasien. Dengan segala perlengkapan yang memadai dan kerjasama yang ada dengan diharapakan Unit Pelayanan Umum dapat memberikan pelayanan yang prima dan sesuai standar.
Ass dok, saya mau tanya biaya untuk pasang kawat gigi atas dan bawah sekitar berapa ya? Trimakasih