WORKSHOP REKAM MEDIS ELEKTRONIK RSGMP UNSOED SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN IMPLEMENTASI PERMENKES NO 24 TAHUN 2022

By John Doe October 25, 2023

gambar{ width=50% }

Rekam medis merupakan catatan riwayat kesehatan pasien dan bersifat rahasia yang disimpan oleh fasilitas pelayanan kesehatan, tak terkecuali di rumah sakit. Sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik (RME) yang berbasis digital dan terintegrasi paling lambat 31 Desember 2023. Penyelenggaraan RME di rumah sakit memiliki manfaat positif bagi rumah sakit baik dalam hal pelayanan maupun manajerial. RME dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis, menjamin keamanan, kerahasiaan, dan keutuhan data pasien, serta meningkatkan efisiensi rumah sakit.

Untuk mempersiapkan implementasi RME secara paripurna, pada hari Kamis-Jumat tanggal 5-6 Oktober 2023 Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Universitas Jenderal Soedirman (RSGMP UNSOED) menyelenggarakan “Workshop Implementasi Rekam Medik Elektronik (RME)” yang bertempat di Hotel Elsotel Purwokerto. Workshop Implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) dibuka oleh direktur RSGMP UNSOED, drg. Irfan Dwiandhono, Sp.KG., M.Biomed, dan dihadiri oleh jajaran direksi dan perwakilan instalasi RSGMP UNSOED yang terkait dengan penyelenggaraan RME.

Dalam sambutannya, Direktur RSGMP UNSOED menyampaikan bahwa Rekam Medik Elektronik (RME) di RSGM UNSOED telah diimplementasikan sejak tahun 2019 namun belum sepenuhnya elektronik. Masih terdapat beberapa instalasi yang menggunakan berkas rekam medis manual. Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengamanatkan setiap rumah sakit di Indonesia mengimplementasikan RME pada Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Bedah Sentral dan Instalasi Penunjang.

Narasumber materi workshop kali ini adalah Hyanang Trie Novka, S.Kom, selaku Project Manager dari CV. Jenderal Solusi Digital, yakni perusahaan pengembang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang telah terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat. Pada kesempatan ini, Tim Rekam Medis bersama dengan tim pengembang SIMRS yang diketuai Hari Siswantoro, S.T., M.T., PhD dari Lembaga Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (LPTSI) UNSOED, juga melaksanakan diskusi dan evaluasi implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di RSGMP UNSOED.

Meskipun masih terdapat beberapa kendala dan tantangan dalam implementasi rekam medis elektronik, diharapkan Tim Rekam Medis Elektronik RSGMP UNSOED dan Tim LPTSI UNSOED dapat berkolaborasi dengan baik untuk membantu percepatan realisasi terselenggaranya rekam medis elektronik secara paripurna. (KIS/FRI/CC)