Pengambilan Sumpah Co-Ass Periode XXVII: Menguatkan Kompetensi, Etika, dan Profesionalisme

Purwokerto, 4 September 2026 – Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi melaksanakan Pengambilan Sumpah Co-Ass Periode XXVII sebagai bagian dari tahapan penting dalam pendidikan profesi dokter gigi. Kegiatan ini menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk memulai fase pendidikan yang lebih dekat dengan praktik pelayanan kedokteran gigi secara langsung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed bidang Akademik, Dr. dr. Eman Sutrisna, M.Kes., Ketua Jurusan Kedokteran Gigi, Dr. drg. A. Haris Budi Widodo, M.Kes., Ap., S.IP., S.E., S.H, drg. Fanni Kusuma Djati, S.KG., M.Sc, para Wakil Direktur RSGMP Unsoed, drg. Inneke Cahyani, MDSc., Sp.Perio., Ibu Nurrekta Yuristtrianti, DCN., M.Kes., Dietisien, Bapak Cipto Subroto, S.E., M.Sc., CHRA., CRP. serta rohaniawan yang turut mendampingi prosesi pengambilan sumpah.

Dalam sambutannya, dr. Eman menyampaikan bahwa pendidikan profesi merupakan tahap yang memberikan bekal nyata bagi mahasiswa untuk menjadi seorang dokter gigi. Pada jenjang pendidikan sarjana, mahasiswa telah memperoleh dasar-dasar keilmuan, sedangkan pada tahap profesi mahasiswa akan mulai mengimplementasikan pengetahuan tersebut melalui pengalaman klinis dan pelayanan kepada pasien.

“Pendidikan co-ass merupakan bekal yang nyata untuk menjadi dokter gigi. Ketika menempuh pendidikan sarjana, mahasiswa mendapatkan bekal dasar. Pada tahap profesi, bekal tersebut kemudian dikembangkan melalui pengalaman dan praktik pelayanan secara langsung,” jelasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya penerapan evidence-based practice dalam pelayanan kedokteran gigi. Setiap tindakan pelayanan harus didasarkan pada bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan pasien. Para co-ass juga diingatkan untuk senantiasa mengedepankan patient-oriented care. Menurutnya, kemampuan klinis perlu terus diasah selama menjalani pendidikan profesi, namun kompetensi seorang dokter gigi tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis.

Pesan mengenai kedisiplinan juga disampaikan oleh Ibu Nurrekta, mewakili Direktur Rsgmp Unsoed. Beliau menekankan bahwa selama menjalani pendidikan profesi, mahasiswa perlu membangun disiplin dalam berbagai aspek, mulai dari disiplin waktu, disiplin etika, hingga disiplin dalam menjalankan tanggung jawab.

Selain disiplin, mahasiswa juga didorong untuk memiliki perencanaan yang matang dalam menjalani setiap tahapan pendidikan. Setiap kegiatan perlu diawali dengan mengidentifikasi hal-hal yang harus dilakukan, kemudian menentukan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.

“Setiap kesempatan selama menjalani pendidikan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Identifikasi apa yang akan dilakukan, susun strateginya, kemudian jalankan dengan disiplin. Proses pendidikan ini merupakan kesempatan untuk mempersiapkan diri menjadi dokter yang baik,” pesannya.

Prosesi pengambilan sumpah menjadi simbol dimulainya tanggung jawab profesional para co-ass dalam menjalani pendidikan profesi. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab moral dan etika yang akan melekat dalam perjalanan mereka sebagai calon dokter gigi.

Dengan dimulainya Pendidikan Profesi Dokter Gigi Periode XXVII Semester Gasal, para co-ass diharapkan mampu memanfaatkan setiap proses pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi, keterampilan klinis, komunikasi, etika, serta sikap profesional. Melalui proses pendidikan yang terarah dan pengalaman pelayanan yang berlandaskan bukti ilmiah serta berorientasi pada pasien, para co-ass diharapkan dapat tumbuh menjadi dokter gigi yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *